Kamis, 06 September 2012

laporan PPL


BAB I
MASALAH-MASALAH YANG DIALAMI SELAMA PELAKSANAAN PPL

Selama melaksanakan PPL di MTs. Nurul Iman, praktikan banyak mendapatkan pengalaman yang dapat digunakan untuk mengembangkan kemampuan praktikan sebagai calon tenaga pengajar dan beberapa hambatan serta permasalahan yang berkaitan dengan :
A.       Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dari pertama sampai akhir
Satuan pelajaran dan rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan dua kegiatan yang sangat penting bagi seorang guru, melalui dua kegiatan ini bahan dan tujuan yang ingin di capai akan terlihat dengan jelas. Pembuatan program satuan pengajaran ini merupakan unsur-unsur yang harus diperhatikan dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran guna menentukan tujuan, baik tujuan khusus maupun tujuan umum.
Masalah yang dihadapi dalam kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran pada prinsipnya disebabkan oleh adanya perbedaan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran yang digunakan sekolah dengan rencana pelaksanaan pelaksanaan pembelajaran yang dipelajari praktikan.

B.        Proses Penampilan dari pertama sampai akhir
Setelah praktikan membuat satuan pendidikan dan RPP, kemudian praktikan mengajar, yaitu tampil di kelas dan menyampaikan materi sesuai dengan yang direncanakan. Pada saat praktikan ada di depan kelas, semua aktifitas praktikan menjadi pusat perhatian peserta didik.
Pada penampilan pertama, praktikan merasa banyak sekali kekurangannya, masih merasa grogi, dan bingung apa yang harus praktikan lakukan agar suasana belajar tidak membuat siswa jenuh dan membosankan, akhirnya untuk mengantisipasi suasana tersebut, praktikan bercerita tentang suatu kisah yang ada kaitannya dengan materi, lalu suasana pun mulai ada perbaikan. Dan penampilan kedua hingga seterusnya, praktikan sudah terbiasa dengan kondisi kelas.
Masalah-masalah  yang timbul saat proses penampilan antara lain :
1.         Kesulitan dalam menanggulangi karakteristik peserta didik yang berbeda-beda sangat  menentukan dalam penerimaan suatu materi yang dapat di tangkap dengan baik oleh setiap peserta didik.
2.         Keterbatasan daya serap dan daya tangkap  peserta didik terhadap materi.

C.        Pelaksanaan Bimbingan Belajar dan Ekstra kurikuler
Kegiatan ekstra kurikuler merupakan wahana untuk mengembangkan minat dan bakat, dalam kegiatan ini guru pada dasarnya bersifat mendorong, membimbing dan mengarahkan untuk terlibat secara aktif. Kegiatan yang dilakukan praktikan di kelas dimaksudkan untuk mengetahui sekaligus memahami lebih jauh kondisi dan latar belakang peserta didik.
Untuk peserta didik yang mengalami kesulitan dalam mengikuti dan menangkap materi pelajaran di dalam kelas diberikan kesempatan untuk bertanya baik pada saat jam pelajaran berlangsung ataupun di luar jam pelajaran baik itu pada waktu istirahat ataupun pulang sekolahnya. Praktikan memberikan bimbingan belajar bagi peserta didik yang mengalami kesulitan belajar tersebut.
Adapun kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler yang ada di Mts. Nurul Iman antara lain :
1.              Futsal
2.              Bulu tangkis
3.              English club
4.              Pramuka
5.              Basket ball
6.              Volley ball
7.              BTQ

D.       Partisipasi dalam Kehidupan Sekolah/Tempat Latihan
Dalam hal ini praktikan berusaha untuk terlibat dalam berbagai kegiatan, partisipasi dalam kegiatan sekolah praktikan tidak merasakan masalah yang berarti, karena praktikan mampu bersosialisasi dengan seluruh warga sekolah adapun bentuk partisipasi dalam kehidupan sekolah yang praktikan ikuti diantaranya :
1.        Mentaati tatatertib di Mts. Nurul Iman
2.        Menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban sekolah.
3.        Melakukan proses komunikasi dengan seluruh warga sekolah dengan harmonis atas dasar kepentingan bersama.

E.        Proses Bimbingan
Untuk menyamakan persepsi atau pemahaman mengenai penyusunan satuan program pengajaran dan RPP, maka proses bimbingan merupakan hal yang- sangat penting untuk membantu kelancaran dan pelaksaan praktek pengajaran. Selain itu proses bimbingan bertujuan untuk menyesuaikan pemahaman praktikan dilapangan.
Proses bimbingan dilakukan sebelum atau sesudah mengajar untuk mengkonsultasikan mengenai RPP dan hal-hal yang dipersiapkan juga untuk evaluasi pengajaran yang telah dilaksanakan untuk perbaikan secara formal maupun informal, untuk proses bimbingan ditangani oleh dua orang diantaranya :
1.  Guru Pamong
Proses bimbingan dengan guru pamong merupakan hal yang sering dilakukan oleh praktikan, karena sebelum penampilan di kelas praktikan selalu berkonsultasi terlebih dahulu dengan guru pamong mengenai RPP, penentuan strategi dan evaluasi, dalam proses bimbingan tersebut, praktikan tidak mendapatkan hambatan dan permasalahan yang berarti, mengingat guru pamong setiap hari bisa ditemui disekolah.
2. Dosen Pembimbing
Dalam pelaksanaan PPL, dosen pembimbing juga memberikan pengarahan yang menunjang terhadap kelancaran PPL. Walaupun kurang maksimal, karena waktu yang terbatas untuk dapat berkonsultasi dan bertemu dengan dosen pembimbing disebabkan karena kesibukan-kesibukan yang tidak dapat dihindari.

BAB II
FAKTOR PENYEBAB DARI MASALAH YANG DIALAMI

Berdasarkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi sebagaimana yang diuraikan dalam bab  sebelumnya, yang menjadi pokok permasalahan bersumber dari faktor internal (dari dalam diri praktikan) dan faktor external (dari luar diri praktikan) secara lebih terperinci diuraikan sebagai berikut:
A.       Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dari Pertama Sampai Akhir.
Faktor-faktor penyebab masalah yang timbul selama penyusunan RPP disebabkan oleh:
1.         Terdapat perbedaan antara rencana pelaksanaan pembelajaran yang dipelajari di kampus dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang digunakan oleh pihak sekolah.
2.         Keterbatasan pengetahuan praktikan dalam penyusunan RPP.

B.        Proses penampilan dari pertama sampai akhir
Faktor-faktor yang menjadi penyebab masalah-masalah sehubungan dengan proses penampilan antara lain:
1.        Untuk penampilan pertama masalah yang timbul dikarenakan belum mengetahui dan mengenal situasi, kondisi, karakter siswa dan siswa itu sendiri.
2.        Keterbatasan waktu.

C.        Pelaksanaan Bimbingan Belajar dan Ekstrakurikuler
Masalah-masalah yang timbul disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
1.         Kurangnya keberanian siswa untuk mengkonsultasikan masalah pelajaran dengan guru  paraktikan.
2.         Karena banyaknya jenis ekstrakurikuler yang diikuti oleh peserta didik menyebabkan peserta didik sulit terfokus pada satu kegiatan.

D.       Partisipasi dalam Kehidupan Sekolah/Tempat Latihan
Praktikan tidak mendapat hambatan, kesulitan atau permasalahan-permasalahan yang berarti dalam berpartisipasi dikehidupan sekolah, karena praktikan selalu berusaha untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah dan praktikan berusaha untuk mengikuti seluruh jadwal kegiatan sekolah baik itu mengikuti upacara bendera, piket KBM dan kegiatan lainnya.
Dalam rangka memecah kekakuan dalam berkomunikasi, praktikan berusaha untuk lebih membuka diri dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan seluruh elemen sekolah. Hal ini juga dilakukan untuk lebih mengenal warga sekolah.
E.        Proses Bimbingan
1.      Guru pamong
Praktikan tidak mengalami kesulitan atau permaslahan-permasalahan dalam melakukan proses bimbingan, karena guru pamong senantiasa siap membantu dan membimbing praktikan dalam melaksanakan praktek kependidikan. Selain itu guru pamong juga memberikan kebebasan kepada praktikan dalam mengembangkan kemampuan yang dimiliki dan yang didapatkan diperkuliahan.
2.      Dosen Pembimbing
Faktor yang mengakibatkan proses bimbingan antara dosen pembimbing PPL kurang maksimal yakni dikarenakan waktu dan kesibukan masing-masing tidak dapat ditinggalkan.


BAB III
UPAYA PENANGGULANGAN MASALAH

A.       Penyusunan Rencan Pelaksanaan Pembelajaran dari Pertama Sampai Akhir
Upaya-upaya yang dapat dilakukan antara lain: dilakukan dengan cara diselesaikan dahulu oleh sendiri, melalui bimbingan guru pamong, dosen pembimbing maupun dari rekan-rekan sesama praktikan.
B.                 Prose Penampilan
Upaya yang dilakukan praktikan untuk mengatasi hal-hal yang berhubungan dengan proses penampilan, antara lain :
1.         Melakukan persiapan yang baik dalam hal penguasaan materi, bersikap tenang dan mencoba memvariasikan teknik, metode, dan pendekatan.
2.         Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta penegasan-penegasan pada istilah Bahasa Indonesia dalam menyampaikan materi agar lebih mudah dimengerti dan dipahami serta menyisipkan humor untuk menyegarkan suasana.
3.         Praktikan berusaha untuk memperhatikan seluruh komunikasi kelas secara menyeluruh melalui pendekatan individual.
4.         Bagi peserta didik yang tidak memperhatikan, praktikan memberikan teguran atau pertanyaan agar peserta didik tersebut dapat fokus kembali terhadap pelajaran.
5.         Praktikan membuat rangkuman materi untuk membantu peserta didik.
6.         Bagi Peserta Didik yang mendapatkan kesulitan dalam menyerap materi praktikan memberikan bimbingan pada peserta didik tersebut.
7.         Meminta bantuan guru pamong, teman, maupun peserta didik untuk memberikan penilaian terhadap penampilan yang dilakukan praktikan.

C.        Pelaksaan Bimbingan Ekstrakulikuler
1.         Untuk menumbuhkan keberanian peserta didik dalam bertanya masalah pelajaran, praktikan meluangkan waktu untuk berdiskusi dengan peserta didik diluar jam pelajaran baik ketika istirahat atau pun di waktu-waktu yang tidak mengganggu KBM.
2.         Menumbuhkan semangat dan motivasi peserta didik dalam belajar dengan mengungkapkan tantangan masa modern yang membutuhkan sumber daya manusia yang professional.
3.         Ekstrakulikuler yang dapat diikuti disesuaikan dengan bakat yang dimiliki praktikan.

D.       Partisipasi dalam Kehidupan Sekolah/Tempat Latihan
Praktikan selalu berusaha untuk menyesuiakan diri dalam setiap kegiatan sekolah serta semaksimal mungkin menjalin sosialisasi dengan seluruh warga sekolah dengan cara seperti itu tidak ada masalah yang timbul dan masalah yang berarti.

E.        Proses Bimbingan
1.      GuruPamong
Proses bimbingan dengan guru pamong berjalan dengan lancar dan tidak mendapat hambatan yang berarti, karena komunikasi dan intensitas pertemuan yang sering dilakukan oleh praktikan.
2.      Dosen Pembimbing
Bimbingan dengan dosen pembimbing kurang maksimal karena kesibukan masing-masing. Namun setiap ada pertemuan, dosen pembimbing selalu memberikan bimbingan serta pengarahan guna mencapai hasil PPL yang maksimal.




BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

A.       Kesimpulan
Setelah selesai melaksanakan kegiatan PPL, praktikan mengambil kesimpulan sebagai berikut:
1.      PPL memberikan kontribusi yang berarti bagi mahasiswa calon tenaga kependidikan dalam menambah wawasan dan pengalaman secara praktis yang harus dihadapi seorang pendidik terhadap peserta didiknya dalam proses pemahaman konsep dari materi yang diajarkan.
2.      PPL sangat membantu dalam menentukan sikap profesionalisme ketenagakerjaan dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan kependidikan.
3.      PPL memberikan tantangan, tuntutan bagi praktikan untuk lebih siap dan disiplin dengan situasi dan kondisi yang diciptakan oleh lingkungan sekolah.
4.      Bimbingan dan arahan yang intensif dari guru pamong sangat menunjang dalam KBM di kelas sangat membantu praktikan dalam menghadapi kesulitan.
5.      Keberhasilan suatu pengajaran dapat ditentukan oleh intensitas dan kualitas interaksi antara kepala sekolah, guru, staff tata usaha, siswa serta pihak-pihak yang berkaitan dengan pendidikan.

B.        Saran
Dalam melaksanakan PPL selama 3 bulan diharapkan kepada mahasiswa PPL untuk menstabilkan emosi ketika mengajar, percaya diri, dapat lebih menguasai materi yang akan diajarkan dan lebih bisa menyesuaikan diri di lingkungan sekolah.
Adapun pengalaman yang dapat dijadikan saran bagi praktikan dalam rangka peningkatan dan pengembangan kualitas PPL selanjutnya, yaitu:
a.      Bagi UPT PPL STKIP  Pasundan Cimahi
Ø  Sebaiknya mengadakan konsolidasi dengan pihak sekolah untuk mengetahui keadaan dan kenyataan dilapangan yang biasanya berbeda dengan teori di dalam perkuliahan, dengan demikian mahasiswa PPL tidak mengalami kesulitan untuk beradaptasi.
Ø  Sebelum pelaksanaan program PPL perlu adanya pembekalan dan bimbingan yang cukup bagi mahasiswa yang akan melaksankan  PPl, sehiingga mahasiswa tersebut sugah memahami apa dan seperti apa PPL itu, serta mengetahui target yangharus di capai.

b.      Bagi  Mts. Nurul Iman
1.             Guru harus lebih memperhatikan dan mendorong potensi peserta didik agar peserta didik lebih semangat dalam pembelajaran.
2.             Perlu adanya pembinaan dan bimbingan terhadap praktikan, karena praktikan tidak semuanya mengetahui tugas-tugas yang harus dilaksanakan.
3.             Mempererat  kerjasama  dengan  pihak  STKIP   Pasundan Cimahi khususnya dengan penerimaan mahasiswa yang akan melakukan kegiatan PPL selanjutnya.

c.       Bagi Mahasiswa Praktikan
Hendaknya mahasiswa PPL lebih menguasai materi pembelajaran yang akan diajarkan, dapat mengatur waktu dalam pembelajaran di awal dan akhir pembelajaran.




POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL


BAB IV
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

A.    Pengertian Politik, Strategi, dan Polstranas
1.         Pengertian Politik
Kata “politik” secara etimologi berasal dari bahasa Yunani Politea, yang akar katanya adalah Polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu Negara dan teia, berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia Politik mempunyai makna kepentingan umum warga Negara suatu bangsa. Dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian azas (prinsip), keadaan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu.
Hal-hal yang berkaitan dengan politik antara lain :
a.       Negara                             :    merupakan suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya.
b.      Kekuasaan                       : kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.
c.       Pengambilan keputusan : merupakan aspek utama dalam politik.
d.      Kebijakan umum             : kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
e.       Distribusi                         : Pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (value) dalam masyarakat.

2.         Pengertian strategi
Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “ the art of the general “  atau  seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl Von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkam peperangan. sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu menggunakan dan mengembangkan kekuatan (ideology, politik, ekonomi, social budaya, dan hankam) un tuk mencapai tujuan yang ingin dicapai.

3.         Politik dan Stategi Nasional
Politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan Negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Strategi nasional disusun untuk pelaksanaan politik nasional. Jadi strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

B.     Dasar Pemikiran Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional
Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional perlu memahami  pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideology Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan ini sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik dan strategi nasional, karena di dalamnya terkandung dasar Negara, cita-cita nasional, dan konsep strategis bangsa Indonesia.

C.    Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional
Suprastruktur ( MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA ) dan Infrastruktur ( partai politik, ormas, media massa, kelompok kepentingan dan kelompok penekan ) harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Proses penyusunan politik dan strategi nasional di  tingkat suprastruktur politik dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Selanjutnya, presiden menyusun program cabinet dan memilih menteri-menteri yang akan melaksankan program tersebut.
Proses politik dan strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia.
Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, social budaya, maupun bidang hankam akan selalu berkembang karena :
a.         Semakin tingginya kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
b.        Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c.         Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
d.        Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e.         Semakin kritis dan terbukanya masyarkat terhadap ide baru.

D.    Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi politik ( kebijakan ) nasional di Negara Republik Indonesia adalah :
1.        Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
a.      Tingkat kebijakan puncak meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup : penentuan Undang-Undang Dasar, penggarisan masalah makro politik bangsa dan Negara untuk  merumuskan idaman nasional ( national goals ) berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Kebbijakan tingkat puncak ini dilakukan oleh MPR dengan hasil rumusan dalam GBHN dan Ketetapan MPR.
b.      Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala Negara seperti tercantum pada pasal-pasal 10 s.d 15 UUD 1945, tingkat penentuan kebijkan puncak ini juga mencakup kewenangan presiden sebagai kepala Negara, bentuknya berupa Dekrit, peraturan atau puagam kepala Negara.
2.        Tingkat Kebijakan Umum
Merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak yang lingkupnya juga menyeluruh nasional. Hasilnya dapat berbentuk :
a.       Undang-undang yang kekuasaaan pembuatannya terletak di tangan presiden dengan persetujuan DPR ( UUD 1945, pasal 5 ayat 1 ) atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ( Perpu ) dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa).
b.      Peraturan pemerintah untuk mengatur pelaksanaan undang-undang yang wewenang penerbitannya berada ditangan presiden ( UUD 1945 pasal 5 ayat 2 ).
c.       Keputusan atau intruksi Presiden, yang berisi kebijakan-kebijakan penyelenggaraan pemerintahan yang wewenang pengeluarannya berada di  tangan presiden dalam rangka pelaksanaan kebijakan nasional dan perundang-undangan yang berlaku ( UUD 1945 pasal 4 ayat 1 ).
d.      Dalam kedaan-keadaan tertentu dapat pula dikeluarkan Maklumat Presiden.

3.        Tingkat Penentuan Kebijakan Khusus
Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administarasi, sistem dan prosedur dalam bidang utama tersebut. Wewenang kebijakan khusus berada di tangan menteri, hasilnya berbentuk Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, atau Instruksi Menteri dalam bidang pemerintahan yang dipertanggungjawabkan kepadanya.

4.        Tingkat Penentuan Kebujakan Teknis
Meliputi penggarisan dalam satu sector dari bisang utama di atas dalam bentuk  prosedur serta teknis untuk mengimplementasikan rencana, program, dan kegiatan.
Wewenang pengeluaran kebijakan ini terletak di tangan pimpinan eselon pertama departemen pemerintahan dan pimpinan Lembaga-lembaga non departemen. Peraturan, Keputusan dan atau instruksi direktur Jendral atau pimpinan lembaga non departemen itu lazimnya merupakan pedoman pelaksanaan.

5.        Dua Macam Kekuasaan dalam Pembuatan Aturan di Daerah
a.       Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak di tangan gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yuridiksinya masing-masing. Bagi daerah tingkat I wewenang itu berada di tangan gubernur, sedangkan di daerah tingkat II di tangan bupati atau walikota.
b.      Kepala Daerah berwenang mengeluarkan kebijakan daerah dengan persetujuan DPRD. Perumusan hasil kebijakan tersebut di terbitkaan sebagai  kebijakan daerah dalam bentuk kebijakan daerah tingkat I atau II, keputusan dan instruksi kepala daerah tingkat I atau II.

E.     Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional
Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan politik bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Politik pembangunan sebagai pedoman dalam pembangunan nasional memerlukan keterpaduan tata nilai, struktur, dan proses yang merupakan himpunan usaha untuk mencapai efesiensi, daya guna, dan hail guna sebesr mungkin dalam penggunaan sumber dana dan daya nasional guna mewujudkan tujuan nasional. Karena itu kita memerlukan manajemen nasional yang berfungsi memadukan penyelenggaraan siklus kegiatan perumusan, pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan kebijakan dalam rangka penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan  ketertiban sosial, politik, dan administrasi.

1.        Makna Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Keikutsertaan setiap warga Negara dalam pembangunan nasional dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengikuti program wajib belajar, membayar pajak, melestarikan lingkungan hidup, mentaati segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, menjaga ketertiban dan keamanan, dan sebagainya. Itulah sebabnya pembangunan nasioonal bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.

2.        Manajemen Nasional
Manajemen nasional pada dasarnya sebuah sistem. Dengan demikian sistem manajemen national dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran maupun penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.
Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur dan proses untuk mencapai kehematan, daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional.



a.      Unsur, Struktur, dan Proses
Unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi:
1        Bangsa Indonesia sebagai unsur “ Pemilik Negara” berperan dalam menentukan system nilai dan arah/ haluan/ kebijaksanaan Negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelanggaraan fungsi- fungsi Negara.
2        Masyarakat adalah unsur “Penunjang dan Pemakai” yang berperan sebagai contributor, penerima dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan.
Secara structural tersususn atas empat tatanan (setting). Di lihat dari dalam ke luar adalah Tata Laksana Pemerintahan (TLP), Tata Administrasi Negara( TAN),  Tata Politik Nasional (TPN), Tata Kehidupan Masyarakat (TKM).
Tata laksana dan tata administrasi perintahan  dalam (Inner setting) dari system manajemen Nasional (SISMENNAS).                                                     
b.      Fungsi Sistem Manajemen Nasional
SISMENNAS memiliki proses pokok: “ permayarakatan polotik”. Hal ini berarti bahwa segenap usaha dan kegiatan SISMENNAS diarahkan pada penjaminan hak dan penerbitan kewajiban rakyat. Hak rakyat pada pokoknya adalah terpenuhinya berbagai kepentingan.sedangkan kewajiban pokoknya adalah keikutsertaan dan tanggung jawab atas terbentuknya sistuasi dan kondosi kewarganegaraan yang baik.
            Fungsi yang mentansfirmasikan kepentingan kemasyarakatan maupun kebangsaan yang bersifat politisis terselenggara kedalam bentuk- bentuk administrative untuk memudahkan serta mengingat daya guna dan hasil gunanya. Fungsi tersebut adalah:
1.      Perencanaan sebagai rintisan dan persiapan sebelum pelaksanaan, sesuai kebijaksanaan yang dirumuskan.
2.      Pengendalian sebagai pengarahan, bimbingan dan koordinasi selam pelakksanaan
3.      Penilaian untuk membandingkan hasil pelaksanaan dengan keinginan setelsh pelaksanaan selesai.
Pada arus keluar SISMENNAS memiliki tiga fungsi utama, yaitu: pembuatan aturan (rule making), penerapan aturan ( rule application), dan penghakiman aturan (rule adjudication) yang mengandung arti penyelesaian perselisihan berdasarkan penentuan kebenaran pelaturan yang berlaku.
F.      Otonomi Daerah
            Undang- Undang No. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonami kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah provinsi dan otonomi luas bagi daerah kabupaten/ kota.
Perbedaan antara Undang- Undang yang lama dan yang baru ialah:
1.      Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya di mulai dari pusat ( Central government looking)
2.      Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya di mulai dari daerah ( local government looking).

G.    Kewenangan Daerah
1.      dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah mempinyai kewenangan yang lebih luas di bandingkan ketika UU No. 5 tahun 1974 tentang pokok- pokok pemerintahan di daerah dan UU No. 5 Tahun 1979 tentang pemerintahan desa masih berlaku.
2.      Bentuk dan susunan pemerintahan daerah:
a.       DPRD sebagai pemerintahan legislative  daerah dan pemerintahan daerah sebagai eksekitif daerah  di bentuk di daerah.
b.      DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi berdasarkan pancasila.
DPRD mempunyai tugas dan wewenang:
v  Memilih Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati, dan wali kota/ wakil Wali Kota.
v  Memilih anggota majelis permusyawaratan rakyat dari utusan daerah.
v  Membentuk pelaturan daerah bersama Gubernur, Bupati atau Walikota.
Keuntungan dari desentralisasi adalah pemerintah daerah dapat mengambil keputisan dengan lebih cepat. 
H.    Implementasi Polotik dan Strategi Nasional yang Mencangkup Bidang-bidang Pembangunan Nasional
1.         Visi dan Misi GBHN 1999-2004
Visi polotik dan strategi nasional yang terilang dalam GBHN 1999-2004 adalah terwujudnya Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya asing, dan sejahtera dalam wadah Negara kesatuan republic Indonesia.
Untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia pada masa depan, diterapkan misi sebagai berikut:
v  Pengamalan pancasila secara konsisten dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernagara.
v  Penekanan kedaulatan rakyat dalm segala aspek kehidupan bermasyakat, berbangsa dan bernegara.
v  Penjaminan kondisi aman, damai, tertib, dan ketenteraman masyarakat.
v  Perwujudan kehidupan social budaya yang berkepribadian dinamis, kreatif dan berdaya taha terhadap pengaruh globalisasi.

2.         Implementasi Polstanas di Bidang Hukum
v  Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas dari pengaruh penguasa dan pihak manapun.
v  Menyelesaikan berbagai proses peradilan terhadap pelanggaran hokum dan hak asasi manusia yang belum di tangani secara tuntas.

3.         Implementasi Polstranas di Bidang Ekonomi
v  Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistic dan berbagai struktur distortif yang merugikan masyarakat.
v  Mengelola kebijakan makro dan mikro ekonomi secara terkoordinasi dan sinergis guna menentukan tingkat suku bunga yang wajar, tingkat inflasi yang terkendali, serta tingkat kirs rupiah yang stabil dan realistis.
v  Mengembangkan pasar modal yang sehat, transparan, efisien dan meningkatkan penerapan peraturan perundang-undangan sesuai dengan standar internasional dan melalui pengawasan lembaga independen.

4.         Implementasi Polstranas di Bidang Politik
a.       Polotik Dalam Negeri
b.      Politik Luar Negeri
c.       Penyelenggaraan Negara
d.      Komunikasi, Informasi, dan Media Masa
e.       Agama
f.       Pendidikan

5.         Implementasi di Bidang Sosial dan Budaya
a.       Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial
b.      Kebudayaan, Kesenian, dan Pariwisata
c.       Kedudukan dan Peranan Perempuan
d.      Pemuda dan Olahraga
e.       Pembangunan Daerah
f.       Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
6.         Implementasi di Bidang Pertahanan dan Keamanan
a.       Kaidah Pelaksanaan
Di terapkan kaidah pelaksanaan sbb:
1.      Presiden selaku kepala pemerintahan Negara menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan Negara dan kewajiban unutuk mengarahkan potensi dalam melaksanakan pembangunan nasional.
2.      DPR, MA, Badam Pemeriksa Keuangan, Dewan Pertimbangan Agung  berkewajiban melaksanakan GBHN sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.
3.      Semua lembaga tinggi Negara berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan garis- garis Besar Haluan Nagara dalam  tahunan MPR.
4.      GBHN di tuangkan dalam Program Pembangunan Nasional Lima tahun ( PROPENAS) yang memuat uraian kebijakan secara terperinci yang di tetapkan oleh Presiden bersama DPR.
GBHN tahun 1999-2004 merupakan produk politik nasional yang ditetapkan oleh MPR hasil pemilihan umum 1998.

b.      Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional
Penyelenggaraan pemerintah dan setiap warga Negara Indonesia harus memiliki:
1.      Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.      Semangat kekeluargaan yang berisi kebersamaan, gotong royong, persatuan dan kesatuan.
3.      Kepercayaan diri akan kemampuan dan kekuatan sendiri sehingga mampu meraih masa depan yang lebih baik.
4.      Kesadaran, kepatuhandan ketaatan pada hokum.
5.      Pengendaliandiri sehingga terjadi keseimbangan dan keselarasan dalam berbagai kepentingan.
6.      Mental, jiwa, tekad, dan semangat dari pengabdian , disiplin dan etos kerja yang tinggi yang mengutamakan kepentingan bamgsa dan Negara.
7.      Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dengan memperhatikan nilai – niaai agama dan nilai- nilai luhur budaya bangsa.